1001
Penyiksaan Di Balik Jeruji Besi Israel
DR. Rifa’at Sayid Ahmad
Koran
Arab-London 28/12/204
Pasti suatu saat akan diam untuk selamaya, suara-suara
yang menyerukan penghentian militerisme intifadhah….. yang telah menyatu dengan
rakyat Palestina bersama para tawanan, syuhada, dan para mujahid yang berjuang
semenjak kesepakatan Oslo….
Setelah pejabat Intelejen Israel mengirimkan agen-agennya
yang bernama “Azam-Azam” pada pekan terbunuhnya tiga tentara Mesir di
perbatasan, tanpa aktifias apapun dari pihak Mesir!!! , maka Sharon bermaksud
membalas dengan sesuatu yang bagus, Intel bagus, dan pembunuh tentara berdarah
dingin yang ahli, oleh karena itu tidak ada jalan bagi dia kecuali melepaskan
sekitar 100 tawanan Palestina, dengan syarat mereka tidak terlibat pembunuhan
terhadap Israel, menurut kriteria mereka, yaitu dengan sangsi tahanan
administratif.
Sekarang tiba saatnya melepaskan tawanan Palestina,
ternyata mereka memperlambat, mereka tidak mempunyai sesuatu kecuali
pelaksanaan janjinya, secepat niat baiknya. Bangsa Palestina hanya bisa
menunggu janji-janji ini tanpa kepastian dan keyakinan, mereka sudah lama
menunggu, lalu datang keputusan dari pihak Israel yang mau melepaskan 170 orang
tawanan, yang kebanyakan dari mereka tidak ada hubungannya dengan masalah
politik, mereka hanya korban dari kecongkakan Israel saja, mereka yang
dilepaskan adalah tawanan yang sebenarnya sudah harus dilepaskan beberapa hari
sebelumnya, yaitu ketika isyarat Sharon yang khayalan dan penghinaannya lebih
banyak daripada isyarat-isyarat yang baik yaitu pembebasan tawanan
sesungguhnya.
Kita dapat memmahami perkembangan seperti ini, bahwa
masalah tawanan Palestina masih belum tertangani, karena hal itu sesuatu yang
tidak diniatkan oleh Israel, setelah normalisasi yang panas dengan Mesir,
lebih-lebih setelah penanda tanganan perjanjian “Kuwaiz” ringkasan dari Wilayah
Perekonomian Berpenduduk, jumlah tawanan Palestina sebanyak 8000 lk/permukiman,
mereka masih dalam penyiksaan dan penderitaan, mereka hidup di sutu tempat yang
tidak layak buat manusia, senantiasa mendapatkan penyiksaan yang biadab.
Di tulisan yang akan datang kita akan mengungkap
penderitaan yang sebenarnya terjadi bagi para tawanan tersebut. Kita bahas,
kita ungkap dan beberkan kepada yang selama ini pura-pura tidak tahu, kepada
orang yang selalu husnudzan terhadap niat dan prilaku teroris yang tidak
mengerti bahasa kecuali senjata dan perlawanan. Apakah gerangan yang terjadi
terhadap para pahlawan yang menjaga kehormatan negara ini, dan bagaimana
penyiksaan serta penganiayaan yang tidak berprikemanusiaan terhadap mereka.
Kita akan berbicara tentang kejadian sebenarnya dari
balik jeruji besi di negaranya sendiri. Para pemimpin Zionis itu tak kehilangan
akal membuat bermacam-macam siksaan, guna mendesak para tawanan/tahanan
Palestina dalam rangka menggali informasi dari mereka, meski mengakibatkan
sakit kronis atau cacat seumur hidup. Bantuk-bentuk penyiksaan yang dialami
para tawanan, diantaranya menyiramkan air es terutama di musim dingin dengan
mengalirkan air dingin ketubuh tawanan tersebut dalam keadaan telanjang,
otomais mereka menggigil hebat. Penyiksaan lain dengan hukuman duduk jongkok,
dimana tahanan dipaksa terus berjongkok, kepalanya tidak boleh menyentuh
langit-langit dan tidak boleh bersandar ke tembok serta tangan tidak boleh
memegang lutut ataupun tanah, keadaan ini menimbulkan kelelahan yang luar biasa
dan membuat pegal-pegal seluruh badan terutama kedua kaki, lengan, pundak dan
tulang belakang. Selain itu ada juga penyiksaan dengan dipaksa duduk dikursi yang
sangat kecil, sementara kedua tangan diikat, mata ditutup dan tidak boleh
bergerak sedikitpun, hal ini menyakitkan sekali, karena punggung dan kakinya
dipaksa menempel ke tanah. Yang tak kalah menyakitkan adalah dengan
membenturkan kepala tawanan ke dinding, demikian juga mereka dipaksa untuk
tidur terlentang sementara kedua tangannya diikat ke belakang, ini akan membuat
sakit pada kedua tangannya karena tertindih badannya. Bentuk lain juga dengan
menggunakan balok kayu yang di taruh di atas dada tawanan kemudian diduduki
oleh yang lainnya. Dalam mengorek informasi dari pihak tawanan mereka sering
menyulut badan tawanan dengan api rokok terutama di tempat-tempat perasa.
Para ekskutor sering menelanjangi para tawanan sementara
kedua tangan diikat kebelakang, untuk mempermalukanya atau menghinakannya,
mereka memukul dada dan perut tawanan dengan balok kayu, kedua tangannya di
taruh diatas meja kemudian di pukuli dengan balok kayu, yang paling sering
dipukuli oleh mereka adalah sekitar dada, di bawah leher dan ulu hati.
Menurut hasil investigasi Kementerian Tawanan dan
Pembebasan Palestina yang dikeluarkan tahun 2004 bahwa 96 % dari seluruh
tawanan Palestina di penjara-penjara Israel mengalami siksaan lebih dari satu
jenis, 75% mengalami sindrome (ketakuatan amat sangat), 95% tidak bisa tidur,
87 % dipaksa untuk berdiri dalam waktu yang lama ….sebagaimana yang diungkapkan
oleh ketua lapangan urusan tawanan ‘Isa Qoroqi’ di dalam kesaksiannya depan
Lembaga Khusus Negara bidang investigasi perlakuan Zionis di daerah jajahannya.
Beliau menegaskan bahwa 95% tawanan disiksa, dihina dan diinjak-injak
kehormatannya.
Bentuk-Bentuk
Siksaan Fisik
Tim Investiasi Palestina menegaskan, upaya terakhir
mereka dalam masalah tawanan ini dengan memindahkan meraka ke salah satu tempat
penjagaan Zionis yaitu : Al-Jalmah “Kisyon”, Tah Takfa “Hasyrun”,
Al-Masykubiyah “Majra Syail Hero Sem, dan Asqolan “Syekima”. Mereka menyebutkan
tempat-temapt ini pusat keamanan Zionis yang terdapat berbagai bentuk
penyiksaan fisik maupun mental, ditempat ini terdapat ruang tahanan berukuran
1x 1 m2, di ruangan ini, tangan dan kaki tawanan terikat, mata
ditutup, tanpa tempat tidur ataupun selimut, ruanganya lembab karena tidak
masuk sinar matahari dan tak ada tempat sirkulasi udara, cuma ada lubang kecil
tempat memasukan makanan, setelah tiga hari seorang tawanan diintimidasi dan
disiksa, mereka disiksa lagi, yang sebelumnya dipaksa untuk berjalan kaki
dengan waktu yang lama, tanpa henti, dia dilarang tidur, buang air dalam waktu
yang lama, dipukul, dicaci atau diikat pada tempat-tempat yang sakit seperti
dua betis sambil diikat kebelakang dan ditaruh di bawah kursi. Bentuk lain
dengan didudukan di depan AC yang dingin dalam waktu yang lama hingga menggigil
dan kemudian diganti dengan udara yang sangat panas, mereka menggunakan
musik-musik yang keras serta menggunakan anjing dan membiarkannya menggigit
para tawanan, dalam rangka menekan mereka, dengan ancaman akan membunuhnya. Tak
sedikit dari keluarga tawanan yang ditangkap dan dianiaya, serta pelarangan
menjenguk dari pihak pengacara atau keluarga. Mereka tidak hanya menangkap dan
menyiksanya bahkan banyak sekali dari para tawanan yang sampai di bunuh dalam
tahanan mereka. Ketua Urusan Tawanan‘Isa Qoroqi’ mengungkapkan, lebih dari 150
tawanan Palestina hilang setelah penangkapan mereka.
Bentuk-Bentuk
Penyiksaan
Jika kita mengurutkan cara-cara penyiksaan mereka, maka
kita akan menemukan hal itu di Majajlah Al-Fatah terbitan 14/9/2004 yang
mengungkapkan sekitar 8 bentuk penyiksaan secara umum dan 19 cara penyiksaan
bagi anak-anak Palestina secara khusus, jenis-jenis tersebut antara lain :
1. Menyiramkan air dingin di musim dingin ke tubuh-tubuh
tawanan sementara mereka dalam keadaan telanjang, hal ini dimaksudkan untuk
membuat para tawanan mengigil dengan hebat dan merubah pola fikirnya.
2. Membenturkan kepala tawanan ke tembok dengan maksud
menyampaikan pesan fasismenya dari para ekskutor yang berakhir dengan pengakuan
atau kematian, biasanya mereka membenturkan kepala tawanan ke dinding kamar
tahanan, atau mengikat kedua tangan tawanan ke belakang kemudian membentangkan
mereka di bawaha lantai, untuk memberikan rasa sakit pada kedua tangannya
karena tertindih tubuhnya, mereka juga sering menggunakan kayu yang ditaruh di
atas dada tawanan kemudian mereka menginjak-injak kayu tersebut, supaya para
tawanan mengatakan rahasia-rahasiahanya.
3. Menyulut tubuh tawanan dengan rokok : hal ini lebih
menyakitkan lagi terutama di tempat-tepat yang peka terhadap rangsangan,
sementara tubuh-tubuh mereka di telanjangi, kedua tangan diikat ke belakang,
ini suatu penghinaan terhadap para tawanan, dengan maksud melumpuhkan mental
para tawanan serta menggoncangkan keimanan dan keistiqomahan mereka untuk
memudahkan penghancuran akhlaq dan nasionalisme mereka.
4. Memukul dada dan ulu hati dengan balok kayu, atau dengan
menaruh tangan tawanan di bawah meja, lalu mereka memukuli dada dan lambung
tempat dibawah lehernya.
5. Memaksa tawanan agar berdiri dengan kepalanya (posisi
terbalik dimana kepala ada dibawah dan kaki di atas) kemudian mereka memukuli
betis, paha dan perutnya dengan balok kayu, ini suatu bentuk penyiksaan yang
biadab, mereka juga sering menekan kemaluan para tawanan dan menendang
lambungnya dengan lutut mereka, sementara tubuh mereka telanjang, tangan diikat
kebelakang.
6. Mereka dipaksa ruku dibawah meja yang kakinya pendek dan
menulungkupkan perutnya, sementara mata ditutup dengan kain yang bau menyengat,
tangan diikat di kedua ujung meja, lalu mereka memukuli kedua tangan dan
badanya membuat para tawanan sesak napas.
7. Tak segan-segan mereka menendang atau memukul biji
kemaluan tawanan, yang menyebabkan kesakitan yang amat sangat. Mereka memaksa
para tawanan untuk berdiri setengah telanjang dengan membuka kedua pahanya
sedang tangan mereka diikat ke belakang, kedua mata ditutup dengan kain kasar
dan bau, lalu mereka memukulinya dengan tangan dan kaki serta menendang ke arah
kemaluannya, tak sedikit diantara tawanan yang terluka atau pecah biji
kemaluannya, menyebabkan bengkak atau cacat seumur hidup.
8. Penerapan operasi penyiksaan, oprasi ini dengan memaksa
para tawanan untuk menelungkup di atas punggungnya sementara kedua tangan
diikat ke belakang dan mata ditutup, kemudian mereka memukuli wajah dan
perutnya, mereka juga menekan dada dan lambung tawanan dengan kekuatan penuh, mengakibatkan
luka memar di bagian depan tubuhnya, hal ini dimaksudkan untuk memaksa dan
menghinakan para tawanan serta menyiksa mereka diluar batas kemanusiaan.
Ada juga bentuk lain yang lebih biadab dan kejam, dengan
menelungkupkan perut dan muka tawanan ke tanah kemudian leher mereka diinjak
sedang kepalanya dipukuli dengan selop atau sepatu. Tak jarang mereka
memebenturkan kepala tawanan ke tembok yang menyebabkan luka atau geger otak.
Mereka juga sering melakukan penyiksaan secara bersama-sama dengan membariskan
para tawanan menghadap tembok sementara tangan terikat dan mata tertutup, tanpa
pakaian kemudian mereka memukulinya dengan tongkat yang lentur pada
tempat-tempat perasa menyebabkan sakit sekali dan berbekas di seluruh tubuhnya.
Adapun bentuk penyiksaan terhadap anak-anak hampir sama
dengan apa yang dilakukan terhadap orang dewasa, akan tetapi ada bentuk-bentuk
yang lain yang digunakan bagi mereka sebanyak 19 cara yaitu :
1. Tidak boleh bergerak sedikitpun di dalam penjara
2. Penyiksan yang keras terhadap mereka
3. Perlakuan biadab terhadap mereka
4. Menyatukan mereka dengan para tawanan kriminal
5. Tidak boleh dikunjungi keluarganya
6. Tidak boleh dikunjungi pengecara/pembelanya
7. Pemberlakuan pemindahan dan Isolasi
8. Tidak boleh membawa telepon
9. Perbedaan sanksi sesama tawanan
10. Bantuan Hukum
11. Pendobrakan terhadap kamar tahan
12. Penggeladahan dan perampasan milik tawanan
13. Dilarang belajar
14. Dilarang menggunakan Perpustakaan
15. Dilarang menggunakan syi’ar-syi’ar keislaman
16. Pelarangan bepergian dengan segera
17. Sanksi administratif adalah tuduhan tanpa bukti
18. Pengurangan makanan
19. Tidak peduli dengan kesehatan, hal ini mengakibatkan
mewabahnya berbagai penyakit,
sebagai
gambaran kecil dari perlakuan Nazi terhadap para tawanannya
Para tahanan Politik anak-anak disatukan dengan tahanan
kriminal Israel : dalam bentuk khusus pada triwulan terakhir dari tahun 2000,
ditemukan 60 tawanan politik dari kalangan anak-anak di penjara Tel Mond,
dimana bagian anak-anak yang baru sekitar 27 kamar, yang dikhususkan bagi para
kriminal, setiap kamar diisi oleh 2-3 tawanan, percampuran ini mengakibatkan
pelangggaran terhadap hak-hak anak Palestina, bahkan biasanya mereka dipukuli
dan disiram dengan air panas, tak sedikit diantara mereka yang dilukai dengan
pisau atau dicabuli, hal ini jelas bertentangan dengan undang-undang
perlindungan anak sedunia, mengenai penahanan mereka, terutama bertentangan
dengan perjanjian Jenewa no. 370 dan 40 tentang hak-hak anak kecil, dan pada
alinea 8C, yang menyebutkan harus ada pemisahan antara tahanan politik dan
tahanan kriminal, merujuk kepada alinea II B undang-undang no. 10 dari
perjanjian Internasional tentang hak-hak sipil dan politik, yang menyebutkan
pembedaan terdakwa dari yang sudah baligh. Kemudian diulang pada alinea ke 3
dari undang-undang tersebut disertai pembedaan perlakuan menurut umur dan
kasusnya masing-masing.
Intimidasi dan provokasi : walaupun tradisi yang dikenal
secara hukum mengharuskan pemeriksaan dengan cara yang sopan tanpa menyentuh
badan ataupun menanggalkan pakaian, tetapi mereka langgar semuanya, dengan
memeriksa anak-anak ketika masuk atau keluar dari tahanan, seperti yang terjadi
di penjara Tel Mond.
Tidak boleh dikunjungi pengacara : anak-anak tidak boleh
dikunjungi pengacaranya, terutama pada waktu-waktu pergolakan politik, dimana
mereka menutup dan menyegel kampung-kampung di kota-kota Palestina, yang
mempersulit gerak dan idzin khusus kunjungan.
Pemberlakuan hukuman pemindahan dan isolasi : sesuatu
yang biasa di jalankan oleh Israel terutama pada tawanan-tawanan politik,
dengan memindahkan mereka dari satu penjara ke penjara lain dalam waktu
berdekatan, untuk menghindari serangan atau gempuran, atau untuk menakuti serta
menciptakan kekhawatiran bagi para pengunjung keluarganya.
Dilarang bawa telepon : pihak Israel menolak permintaan
para tawanan untuk menggunakan telepon dengan alasan keamanan.
Pembedaan antar tawanan : pelanggaran terhadap hak-hak
yang justru dinikmati oleh tawanan lain dari bangsa Zionis, seperti membawa
telepon, kunjungan keluarga, bantuan hukum dan yang lainnya, kebanyakan tawanan
Israel membawa unsur rasialis maka tak heran bila mereka dibedakan
perlakuannya, mereka seolah penduduk Israel secara hukum.
Setelah itu ……………
Ini adalah beberapa contoh penyiksaan terhadap tawanan
Palestina termasuk anak-anak, walau banyak sekali kasus-kasus yang belum
terungkap yang memerlukan continuitas invesitagsinya, akan tetapi ini adalah
tanggung jawab oraginsasi-organisasi HAM internasional secara umum terutama negara-negara
arab, terkadang kita suka berteriak atas nama HAM terhadap masalah-masalah yang
kecil dan sepele, akan tetapi kita tidak mendengar suara yang sama dari
organisasi-organisasi ini terhadap tawanan Palestina. Apakah dalam pendanaan
terhadap mereka dari Zionis Amerika atau Erofa lebih baik? sehingga membuat
organisasi-organisasi ini diam, dan tidak mau bergerak ? guna mengungkap
penyiksaan-penyiksaan, pelanggaran HAM yang terjadi pada tawanan Palestina.
Mungkin ada beberapa organisasi HAM yang yang menolak dan bertindak dalam hal
ini, akan tetapi mereka tidak berpengaruh banyak dibanding dengan yang lainnya,
dan gerakan mereka sangat terbatas dibanding dengan kejahatan yang dilakukan
Zionis terhadap tawanan Palestina.
Janji-Janji
Palsu
Sesungguhnya masalah tawanan Palestina tidak akan
teratasi kecuali pada masalah terbesar Palestina, yaitu masalah yang ada di
ujung sana, karena tidak akan ada kata-kata maupun gerakan yang pasti dari
Pemimpin Palestina yang baru “Pimpinan Abu Mazen” , kepemimpinan tersebut
memilih untuk memberangus peralwanan dari rakyat Palestina dalam rangka
memenuhi janji-janji kosong dari musuh yang terkenal tidak pernah melaksanakan
janjinya.
Masalah tawanan Palestina tentunya juga masalah Palestina
termasuk masa depan dan pilihan perlawanan. Kejadian apapun tidak ada nilainya
dan tidak akan menimbulkan hasil yang diharapkan.
Dari sini kita menilai bahwa penggunaan seluruh media
politik, hukum, informasi dan jihad adalah untuk mengentaskan masalah Palestina
dan mencari penyelesaian Palestina dengan perlawanan, seperti yang dilakukan
Hizbullah dengan tentaranya yang ternyata efektif dalam perlawanannya. Kita
juga menilai rakyat Palestina sudah terbiasa terluka dan bersabar selama 50
tahun, mereka mampu membangun perjuangan ini. Hal ini hanyalah untuk membungkam
suara-suara yang menghendaki penghentian perlawanan Intifadhah selamanya,
inilah yang dilakukan rakyat Palestina dengan para tentara dan mujahidnya
setelah terjadinya kesepakatan Oslo. Hal ini menghasilkan pengaruh yang besar
dalam membungkam kekuatan yang nyata di Palestina, dengan demikian ini menjadi
pilihan yang paling tinggi tanpa embargo atau terkena kehinaan . Wallahu
A’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar