Daftar Blog Saya

  • Abu Ayub Al-Anshari - *Abu Ayub Al-Anshari* Nama lengkapnya Khalid bin Zaid bin Kulaib. Beliau berasal dari keluarga Bani Najjar Mendapatkan kehormatan untuk tempat singgah Ras...
    11 tahun yang lalu

Sabtu, 29 Desember 2012

1001 Penyiksaan Di Balik Jeruji Besi Israel


1001 Penyiksaan Di Balik Jeruji Besi Israel


DR. Rifa’at Sayid Ahmad
Koran Arab-London 28/12/204
Pasti suatu saat akan diam untuk selamaya, suara-suara yang menyerukan penghentian militerisme intifadhah….. yang telah menyatu dengan rakyat Palestina bersama para tawanan, syuhada, dan para mujahid yang berjuang semenjak kesepakatan Oslo….
Setelah pejabat Intelejen Israel mengirimkan agen-agennya yang bernama “Azam-Azam” pada pekan terbunuhnya tiga tentara Mesir di perbatasan, tanpa aktifias apapun dari pihak Mesir!!! , maka Sharon bermaksud membalas dengan sesuatu yang bagus, Intel bagus, dan pembunuh tentara berdarah dingin yang ahli, oleh karena itu tidak ada jalan bagi dia kecuali melepaskan sekitar 100 tawanan Palestina, dengan syarat mereka tidak terlibat pembunuhan terhadap Israel, menurut kriteria mereka, yaitu dengan sangsi tahanan administratif.
Sekarang tiba saatnya melepaskan tawanan Palestina, ternyata mereka memperlambat, mereka tidak mempunyai sesuatu kecuali pelaksanaan janjinya, secepat niat baiknya. Bangsa Palestina hanya bisa menunggu janji-janji ini tanpa kepastian dan keyakinan, mereka sudah lama menunggu, lalu datang keputusan dari pihak Israel yang mau melepaskan 170 orang tawanan, yang kebanyakan dari mereka tidak ada hubungannya dengan masalah politik, mereka hanya korban dari kecongkakan Israel saja, mereka yang dilepaskan adalah tawanan yang sebenarnya sudah harus dilepaskan beberapa hari sebelumnya, yaitu ketika isyarat Sharon yang khayalan dan penghinaannya lebih banyak daripada isyarat-isyarat yang baik yaitu pembebasan tawanan sesungguhnya.
Kita dapat memmahami perkembangan seperti ini, bahwa masalah tawanan Palestina masih belum tertangani, karena hal itu sesuatu yang tidak diniatkan oleh Israel, setelah normalisasi yang panas dengan Mesir, lebih-lebih setelah penanda tanganan perjanjian “Kuwaiz” ringkasan dari Wilayah Perekonomian Berpenduduk, jumlah tawanan Palestina sebanyak 8000 lk/permukiman, mereka masih dalam penyiksaan dan penderitaan, mereka hidup di sutu tempat yang tidak layak buat manusia, senantiasa mendapatkan penyiksaan yang biadab.
Di tulisan yang akan datang kita akan mengungkap penderitaan yang sebenarnya terjadi bagi para tawanan tersebut. Kita bahas, kita ungkap dan beberkan kepada yang selama ini pura-pura tidak tahu, kepada orang yang selalu husnudzan terhadap niat dan prilaku teroris yang tidak mengerti bahasa kecuali senjata dan perlawanan. Apakah gerangan yang terjadi terhadap para pahlawan yang menjaga kehormatan negara ini, dan bagaimana penyiksaan serta penganiayaan yang tidak berprikemanusiaan terhadap mereka.
Kita akan berbicara tentang kejadian sebenarnya dari balik jeruji besi di negaranya sendiri. Para pemimpin Zionis itu tak kehilangan akal membuat bermacam-macam siksaan, guna mendesak para tawanan/tahanan Palestina dalam rangka menggali informasi dari mereka, meski mengakibatkan sakit kronis atau cacat seumur hidup. Bantuk-bentuk penyiksaan yang dialami para tawanan, diantaranya menyiramkan air es terutama di musim dingin dengan mengalirkan air dingin ketubuh tawanan tersebut dalam keadaan telanjang, otomais mereka menggigil hebat. Penyiksaan lain dengan hukuman duduk jongkok, dimana tahanan dipaksa terus berjongkok, kepalanya tidak boleh menyentuh langit-langit dan tidak boleh bersandar ke tembok serta tangan tidak boleh memegang lutut ataupun tanah, keadaan ini menimbulkan kelelahan yang luar biasa dan membuat pegal-pegal seluruh badan terutama kedua kaki, lengan, pundak dan tulang belakang. Selain itu ada juga penyiksaan dengan dipaksa duduk dikursi yang sangat kecil, sementara kedua tangan diikat, mata ditutup dan tidak boleh bergerak sedikitpun, hal ini menyakitkan sekali, karena punggung dan kakinya dipaksa menempel ke tanah. Yang tak kalah menyakitkan adalah dengan membenturkan kepala tawanan ke dinding, demikian juga mereka dipaksa untuk tidur terlentang sementara kedua tangannya diikat ke belakang, ini akan membuat sakit pada kedua tangannya karena tertindih badannya. Bentuk lain juga dengan menggunakan balok kayu yang di taruh di atas dada tawanan kemudian diduduki oleh yang lainnya. Dalam mengorek informasi dari pihak tawanan mereka sering menyulut badan tawanan dengan api rokok terutama di tempat-tempat perasa.
Para ekskutor sering menelanjangi para tawanan sementara kedua tangan diikat kebelakang, untuk mempermalukanya atau menghinakannya, mereka memukul dada dan perut tawanan dengan balok kayu, kedua tangannya di taruh diatas meja kemudian di pukuli dengan balok kayu, yang paling sering dipukuli oleh mereka adalah sekitar dada, di bawah leher dan ulu hati.
Menurut hasil investigasi Kementerian Tawanan dan Pembebasan Palestina yang dikeluarkan tahun 2004 bahwa 96 % dari seluruh tawanan Palestina di penjara-penjara Israel mengalami siksaan lebih dari satu jenis, 75% mengalami sindrome (ketakuatan amat sangat), 95% tidak bisa tidur, 87 % dipaksa untuk berdiri dalam waktu yang lama ….sebagaimana yang diungkapkan oleh ketua lapangan urusan tawanan ‘Isa Qoroqi’ di dalam kesaksiannya depan Lembaga Khusus Negara bidang investigasi perlakuan Zionis di daerah jajahannya. Beliau menegaskan bahwa 95% tawanan disiksa, dihina dan diinjak-injak kehormatannya.

Bentuk-Bentuk Siksaan Fisik
Tim Investiasi Palestina menegaskan, upaya terakhir mereka dalam masalah tawanan ini dengan memindahkan meraka ke salah satu tempat penjagaan Zionis yaitu : Al-Jalmah “Kisyon”, Tah Takfa “Hasyrun”, Al-Masykubiyah “Majra Syail Hero Sem, dan Asqolan “Syekima”. Mereka menyebutkan tempat-temapt ini pusat keamanan Zionis yang terdapat berbagai bentuk penyiksaan fisik maupun mental, ditempat ini terdapat ruang tahanan berukuran 1x 1 m2, di ruangan ini, tangan dan kaki tawanan terikat, mata ditutup, tanpa tempat tidur ataupun selimut, ruanganya lembab karena tidak masuk sinar matahari dan tak ada tempat sirkulasi udara, cuma ada lubang kecil tempat memasukan makanan, setelah tiga hari seorang tawanan diintimidasi dan disiksa, mereka disiksa lagi, yang sebelumnya dipaksa untuk berjalan kaki dengan waktu yang lama, tanpa henti, dia dilarang tidur, buang air dalam waktu yang lama, dipukul, dicaci atau diikat pada tempat-tempat yang sakit seperti dua betis sambil diikat kebelakang dan ditaruh di bawah kursi. Bentuk lain dengan didudukan di depan AC yang dingin dalam waktu yang lama hingga menggigil dan kemudian diganti dengan udara yang sangat panas, mereka menggunakan musik-musik yang keras serta menggunakan anjing dan membiarkannya menggigit para tawanan, dalam rangka menekan mereka, dengan ancaman akan membunuhnya. Tak sedikit dari keluarga tawanan yang ditangkap dan dianiaya, serta pelarangan menjenguk dari pihak pengacara atau keluarga. Mereka tidak hanya menangkap dan menyiksanya bahkan banyak sekali dari para tawanan yang sampai di bunuh dalam tahanan mereka. Ketua Urusan Tawanan‘Isa Qoroqi’ mengungkapkan, lebih dari 150 tawanan Palestina hilang setelah penangkapan mereka.

Bentuk-Bentuk Penyiksaan
Jika kita mengurutkan cara-cara penyiksaan mereka, maka kita akan menemukan hal itu di Majajlah Al-Fatah terbitan 14/9/2004 yang mengungkapkan sekitar 8 bentuk penyiksaan secara umum dan 19 cara penyiksaan bagi anak-anak Palestina secara khusus, jenis-jenis tersebut antara lain :
1.    Menyiramkan air dingin di musim dingin ke tubuh-tubuh tawanan sementara mereka dalam keadaan telanjang, hal ini dimaksudkan untuk membuat para tawanan mengigil dengan hebat dan merubah pola fikirnya.
2.    Membenturkan kepala tawanan ke tembok dengan maksud menyampaikan pesan fasismenya dari para ekskutor yang berakhir dengan pengakuan atau kematian, biasanya mereka membenturkan kepala tawanan ke dinding kamar tahanan, atau mengikat kedua tangan tawanan ke belakang kemudian membentangkan mereka di bawaha lantai, untuk memberikan rasa sakit pada kedua tangannya karena tertindih tubuhnya, mereka juga sering menggunakan kayu yang ditaruh di atas dada tawanan kemudian mereka menginjak-injak kayu tersebut, supaya para tawanan mengatakan rahasia-rahasiahanya.
3.    Menyulut tubuh tawanan dengan rokok : hal ini lebih menyakitkan lagi terutama di tempat-tepat yang peka terhadap rangsangan, sementara tubuh-tubuh mereka di telanjangi, kedua tangan diikat ke belakang, ini suatu penghinaan terhadap para tawanan, dengan maksud melumpuhkan mental para tawanan serta menggoncangkan keimanan dan keistiqomahan mereka untuk memudahkan penghancuran akhlaq dan nasionalisme mereka.
4.    Memukul dada dan ulu hati dengan balok kayu, atau dengan menaruh tangan tawanan di bawah meja, lalu mereka memukuli dada dan lambung tempat dibawah lehernya.
5.    Memaksa tawanan agar berdiri dengan kepalanya (posisi terbalik dimana kepala ada dibawah dan kaki di atas) kemudian mereka memukuli betis, paha dan perutnya dengan balok kayu, ini suatu bentuk penyiksaan yang biadab, mereka juga sering menekan kemaluan para tawanan dan menendang lambungnya dengan lutut mereka, sementara tubuh mereka telanjang, tangan diikat kebelakang.
6.    Mereka dipaksa ruku dibawah meja yang kakinya pendek dan menulungkupkan perutnya, sementara mata ditutup dengan kain yang bau menyengat, tangan diikat di kedua ujung meja, lalu mereka memukuli kedua tangan dan badanya membuat para tawanan sesak napas.
7.    Tak segan-segan mereka menendang atau memukul biji kemaluan tawanan, yang menyebabkan kesakitan yang amat sangat. Mereka memaksa para tawanan untuk berdiri setengah telanjang dengan membuka kedua pahanya sedang tangan mereka diikat ke belakang, kedua mata ditutup dengan kain kasar dan bau, lalu mereka memukulinya dengan tangan dan kaki serta menendang ke arah kemaluannya, tak sedikit diantara tawanan yang terluka atau pecah biji kemaluannya, menyebabkan bengkak atau cacat seumur hidup.
8.    Penerapan operasi penyiksaan, oprasi ini dengan memaksa para tawanan untuk menelungkup di atas punggungnya sementara kedua tangan diikat ke belakang dan mata ditutup, kemudian mereka memukuli wajah dan perutnya, mereka juga menekan dada dan lambung tawanan dengan kekuatan penuh, mengakibatkan luka memar di bagian depan tubuhnya, hal ini dimaksudkan untuk memaksa dan menghinakan para tawanan serta menyiksa mereka diluar batas kemanusiaan.

Ada juga bentuk lain yang lebih biadab dan kejam, dengan menelungkupkan perut dan muka tawanan ke tanah kemudian leher mereka diinjak sedang kepalanya dipukuli dengan selop atau sepatu. Tak jarang mereka memebenturkan kepala tawanan ke tembok yang menyebabkan luka atau geger otak. Mereka juga sering melakukan penyiksaan secara bersama-sama dengan membariskan para tawanan menghadap tembok sementara tangan terikat dan mata tertutup, tanpa pakaian kemudian mereka memukulinya dengan tongkat yang lentur pada tempat-tempat perasa menyebabkan sakit sekali dan berbekas di seluruh tubuhnya.
Adapun bentuk penyiksaan terhadap anak-anak hampir sama dengan apa yang dilakukan terhadap orang dewasa, akan tetapi ada bentuk-bentuk yang lain yang digunakan bagi mereka sebanyak 19 cara yaitu :
1. Tidak boleh bergerak sedikitpun di dalam penjara
2. Penyiksan yang keras terhadap mereka
3. Perlakuan biadab terhadap mereka
4. Menyatukan mereka dengan para tawanan kriminal
5. Tidak boleh dikunjungi keluarganya
6. Tidak boleh dikunjungi pengecara/pembelanya
7. Pemberlakuan pemindahan dan Isolasi
8. Tidak boleh membawa telepon
9. Perbedaan sanksi sesama tawanan
10. Bantuan Hukum
11. Pendobrakan terhadap kamar tahan
12. Penggeladahan dan perampasan milik tawanan
13. Dilarang belajar
14. Dilarang menggunakan Perpustakaan
15. Dilarang menggunakan syi’ar-syi’ar keislaman
16. Pelarangan bepergian dengan segera
17. Sanksi administratif adalah tuduhan tanpa bukti
18. Pengurangan makanan
19. Tidak peduli dengan kesehatan, hal ini mengakibatkan mewabahnya berbagai penyakit,   
      sebagai gambaran kecil dari perlakuan Nazi terhadap para tawanannya

Para tahanan Politik anak-anak disatukan dengan tahanan kriminal Israel : dalam bentuk khusus pada triwulan terakhir dari tahun 2000, ditemukan 60 tawanan politik dari kalangan anak-anak di penjara Tel Mond, dimana bagian anak-anak yang baru sekitar 27 kamar, yang dikhususkan bagi para kriminal, setiap kamar diisi oleh 2-3 tawanan, percampuran ini mengakibatkan pelangggaran terhadap hak-hak anak Palestina, bahkan biasanya mereka dipukuli dan disiram dengan air panas, tak sedikit diantara mereka yang dilukai dengan pisau atau dicabuli, hal ini jelas bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak sedunia, mengenai penahanan mereka, terutama bertentangan dengan perjanjian Jenewa no. 370 dan 40 tentang hak-hak anak kecil, dan pada alinea 8C, yang menyebutkan harus ada pemisahan antara tahanan politik dan tahanan kriminal, merujuk kepada alinea II B undang-undang no. 10 dari perjanjian Internasional tentang hak-hak sipil dan politik, yang menyebutkan pembedaan terdakwa dari yang sudah baligh. Kemudian diulang pada alinea ke 3 dari undang-undang tersebut disertai pembedaan perlakuan menurut umur dan kasusnya masing-masing.
Intimidasi dan provokasi : walaupun tradisi yang dikenal secara hukum mengharuskan pemeriksaan dengan cara yang sopan tanpa menyentuh badan ataupun menanggalkan pakaian, tetapi mereka langgar semuanya, dengan memeriksa anak-anak ketika masuk atau keluar dari tahanan, seperti yang terjadi di penjara Tel Mond.
Tidak boleh dikunjungi pengacara : anak-anak tidak boleh dikunjungi pengacaranya, terutama pada waktu-waktu pergolakan politik, dimana mereka menutup dan menyegel kampung-kampung di kota-kota Palestina, yang mempersulit gerak dan idzin khusus kunjungan.
Pemberlakuan hukuman pemindahan dan isolasi : sesuatu yang biasa di jalankan oleh Israel terutama pada tawanan-tawanan politik, dengan memindahkan mereka dari satu penjara ke penjara lain dalam waktu berdekatan, untuk menghindari serangan atau gempuran, atau untuk menakuti serta menciptakan kekhawatiran bagi para pengunjung keluarganya.
Dilarang bawa telepon : pihak Israel menolak permintaan para tawanan untuk menggunakan telepon dengan alasan keamanan.
Pembedaan antar tawanan : pelanggaran terhadap hak-hak yang justru dinikmati oleh tawanan lain dari bangsa Zionis, seperti membawa telepon, kunjungan keluarga, bantuan hukum dan yang lainnya, kebanyakan tawanan Israel membawa unsur rasialis maka tak heran bila mereka dibedakan perlakuannya, mereka seolah penduduk Israel secara hukum.
Setelah itu ……………
Ini adalah beberapa contoh penyiksaan terhadap tawanan Palestina termasuk anak-anak, walau banyak sekali kasus-kasus yang belum terungkap yang memerlukan continuitas invesitagsinya, akan tetapi ini adalah tanggung jawab oraginsasi-organisasi HAM internasional secara umum terutama negara-negara arab, terkadang kita suka berteriak atas nama HAM terhadap masalah-masalah yang kecil dan sepele, akan tetapi kita tidak mendengar suara yang sama dari organisasi-organisasi ini terhadap tawanan Palestina. Apakah dalam pendanaan terhadap mereka dari Zionis Amerika atau Erofa lebih baik? sehingga membuat organisasi-organisasi ini diam, dan tidak mau bergerak ? guna mengungkap penyiksaan-penyiksaan, pelanggaran HAM yang terjadi pada tawanan Palestina. Mungkin ada beberapa organisasi HAM yang yang menolak dan bertindak dalam hal ini, akan tetapi mereka tidak berpengaruh banyak dibanding dengan yang lainnya, dan gerakan mereka sangat terbatas dibanding dengan kejahatan yang dilakukan Zionis terhadap tawanan Palestina.

Janji-Janji Palsu
Sesungguhnya masalah tawanan Palestina tidak akan teratasi kecuali pada masalah terbesar Palestina, yaitu masalah yang ada di ujung sana, karena tidak akan ada kata-kata maupun gerakan yang pasti dari Pemimpin Palestina yang baru “Pimpinan Abu Mazen” , kepemimpinan tersebut memilih untuk memberangus peralwanan dari rakyat Palestina dalam rangka memenuhi janji-janji kosong dari musuh yang terkenal tidak pernah melaksanakan janjinya.
Masalah tawanan Palestina tentunya juga masalah Palestina termasuk masa depan dan pilihan perlawanan. Kejadian apapun tidak ada nilainya dan tidak akan menimbulkan hasil yang diharapkan.
Dari sini kita menilai bahwa penggunaan seluruh media politik, hukum, informasi dan jihad adalah untuk mengentaskan masalah Palestina dan mencari penyelesaian Palestina dengan perlawanan, seperti yang dilakukan Hizbullah dengan tentaranya yang ternyata efektif dalam perlawanannya. Kita juga menilai rakyat Palestina sudah terbiasa terluka dan bersabar selama 50 tahun, mereka mampu membangun perjuangan ini. Hal ini hanyalah untuk membungkam suara-suara yang menghendaki penghentian perlawanan Intifadhah selamanya, inilah yang dilakukan rakyat Palestina dengan para tentara dan mujahidnya setelah terjadinya kesepakatan Oslo. Hal ini menghasilkan pengaruh yang besar dalam membungkam kekuatan yang nyata di Palestina, dengan demikian ini menjadi pilihan yang paling tinggi tanpa embargo atau terkena kehinaan . Wallahu A’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar